Fakultas Hukum Untar telah sukses menyelenggarakan kuliah umum bertajuk “Praktik Psikologi Forensik dalam Penanganan Perkara Pidana” yang dihadiri oleh para mahasiswa dan mahasiswi dari bidang hukum dan psikologi. Acara ini menjadi wadah pembelajaran lintas disiplin yang sangat bermanfaat.
Dr. Naomi Soetikno, S.Psi., M.Pd., Psikolog selaku narasumber, membahas secara mendalam bagaimana kesaksian dalam perkara pidana dapat dipengaruhi oleh kondisi psikologis saksi, termasuk tekanan emosional dan situasi interogasi. Ia juga menyoroti pentingnya asesmen psikologis untuk memastikan akurasi kesaksian dalam proses hukum.
Melalui kuliah umum ini, peserta mendapatkan gambaran nyata tentang praktik psikologi forensik serta pentingnya kolaborasi antara ilmu hukum dan psikologi dalam penanganan perkara pidana secara adil dan objektif. (MM/IA)