Hans Kelsen dan Revolusi dalam Pemikiran Hukum Abad ke-20

Hans Kelsen merupakan seorang filsuf dan ahli hukum terkemuka asal Austria yang memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan teori hukum modern. Ia lahir pada tahun 1881 dan dikenal luas sebagai perumus Teori Hukum Murni (Reine Rechtslehre), suatu pendekatan yang bertujuan untuk memisahkan hukum dari unsur-unsur non-yuridis seperti politik, etika, dan agama. Kelsen memandang bahwa hukum harus dipelajari sebagai suatu sistem normatif yang otonom, terstruktur secara logis, dan bebas dari pengaruh nilai-nilai eksternal.

Dalam kerangka Teori Hukum Murni ini, Kelsen menegaskan bahwa hukum merupakan sistem norma yang tersusun secara hierarkis. Ia memperkenalkan konsep Stufenbau des Rechts atau struktur berjenjang norma hukum, di mana norma-norma yang lebih rendah memperoleh keberlakuannya dari norma yang lebih tinggi. Puncak dari struktur ini adalah Grundnorm atau norma dasar, yang berfungsi sebagai sumber legitimasi terhadap seluruh sistem hukum, meskipun keberadaannya bersifat hipotetis dan tidak tertulis. Grundnorm menjadi dasar dari validitas norma-norma hukum lainnya dalam suatu tatanan hukum yang koheren.

Dalam teorinya, Kelsen berpendapat bahwa hukum seharusnya dikaji secara murni, yakni hanya berdasarkan pada struktur dan logika internalnya sendiri, tanpa dicampuri oleh pertimbangan moral, nilai-nilai politik, atau pengaruh sosiologis. Pandangan ini berakar dari tradisi filsafat Neo-Kantian, yang membedakan secara tegas antara “apa yang ada” (sein) dan “apa yang seharusnya” (sollen). Kelsen meyakini bahwa hukum termasuk dalam ranah “sollen” — artinya, hukum bukan fakta, melainkan norma.

Salah satu konsep paling penting dalam pemikiran Kelsen adalah hierarki norma hukum. Ia menyusun hukum dalam bentuk bertingkat, mulai dari norma paling dasar yang disebut Grundnorm, hingga norma-norma operasional seperti undang-undang, peraturan pemerintah, dan keputusan pejabat. Grundnorm ini bukanlah norma yang dibuat secara eksplisit, melainkan merupakan asumsi dasar yang dibutuhkan untuk memahami dan membenarkan keabsahan seluruh sistem hukum. Dengan adanya struktur hierarkis ini, setiap norma hukum dinyatakan sah jika diturunkan secara logis dan formal dari norma yang lebih tinggi.

Kekuatan utama dari positivisme hukum Kelsen terletak pada kemampuannya menyediakan kerangka analisis hukum yang objektif dan sistematis. Dalam praktiknya, pendekatan ini memungkinkan hukum dikaji secara terstruktur, tanpa bias ideologis. Hal ini sangat berguna dalam negara-negara modern yang menekankan kepastian hukum dan formalitas prosedural dalam pembentukan norma hukum. Kelsen juga membedakan secara tegas antara ilmu hukum (yang bersifat deskriptif dan analitis) dan filsafat hukum (yang bersifat normatif), sehingga menjadikan studi hukum lebih ilmiah dan metodologis.

Kelsen juga memiliki peran penting dalam bidang hukum konstitusi. Ia merupakan arsitek utama dari Konstitusi Republik Austria tahun 1920 dan berkontribusi dalam pembentukan Mahkamah Konstitusi Austria. Gagasannya mengenai supremasi hukum serta pentingnya pengawasan konstitusional melalui lembaga yudisial turut mempengaruhi sistem hukum di berbagai negara.

Di samping itu, Kelsen memberikan perhatian serius terhadap hukum internasional. Ia berpandangan bahwa hukum internasional seharusnya menjadi kerangka normatif tertinggi yang mengatur hubungan antarnegara, dan menolak pandangan yang menganggap bahwa hukum internasional sebagai sekedar produk kesepakatan politis.

Warisan intelektual Hans Kelsen masih sangat relevan hingga saat ini. Teori-teorinya menjadi dasar dalam studi positivisme hukum, serta diterapkan dalam analisis peraturan perundang-undangan dan sistem konstitusional di berbagai yurisdiksi. Melalui pendekatannya yang sistematis dan rasional, Kelsen telah meletakkan fondasi bagi pemahaman hukum sebagai suatu ilmu yang mandiri, terstruktur, dan objektif.(MM)

Berita Terbaru

Agenda Mendatang

 

27-29

Mei

Rapat Kerja Untar 2024

1

Juni

Hari Lahir Pancasila

31

Juli

Batas Akhir Pendaftaran Mahasiswa Baru

9-14

September

Pendidikan & Pelatihan Sertifikasi Mediator

1

Oktober

Dies Natalis ke – 62