Prof. Koesnadi Hardjasoemantri: Arsitek Hukum Lingkungan dan Penjaga Prinsip Negara Hukum

Prof. Koesnadi Hardjasoemantri merupakan salah satu tokoh sentral dalam perkembangan ilmu hukum di Indonesia, khususnya di bidang hukum administrasi negara dan hukum lingkungan. Lahir di Wonosobo, Jawa Tengah, pada tanggal 21 Mei 1935, beliau dikenal sebagai akademisi, pemikir hukum, dan pelopor pembaruan sistem hukum nasional yang berorientasi pada keadilan substantif dan keberlanjutan lingkungan.

Sebagai Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Prof. Koesnadi telah memberikan kontribusi intelektual yang signifikan, baik dalam bentuk pengajaran, penelitian, maupun pengembangan kebijakan hukum publik. Beliau merupakan salah satu tokoh pertama yang memperkenalkan dan mengembangkan konsep hukum lingkungan di Indonesia, sebuah bidang hukum yang pada masa itu masih belum mendapatkan perhatian memadai. Dalam berbagai karya ilmiahnya, beliau menegaskan bahwa hukum harus hadir sebagai instrumen pengatur yang mampu menyeimbangkan antara kepentingan pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup.

Gagasan tersebut kemudian terefleksi dalam kerangka hukum nasional, antara lain dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 1 Ayat (2), perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup merupakan upaya sistematis dan terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan serta mencegah pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan. Lebih lanjut, Pasal 69 Ayat (1) dari undang-undang tersebut secara tegas melarang setiap perbuatan yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, sebuah prinsip yang sejak awal telah diperjuangkan oleh Prof. Koesnadi melalui pendekatan ilmiah dan advokasi kebijakan.

Selain bidang lingkungan, Prof. Koesnadi juga dikenal sebagai ahli dalam hukum administrasi negara, dengan perhatian besar terhadap prinsip rechtsstaat (negara hukum). Menurut beliau, penyelenggaraan pemerintahan harus tunduk pada prinsip legalitas, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Pandangan ini sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya Pasal 10 Ayat (1), yang mengatur bahwa setiap keputusan dan/atau tindakan pejabat pemerintahan harus didasarkan pada kewenangan, prosedur, dan substansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam perjalanan kariernya, Prof. Koesnadi juga pernah dipercaya menjabat sebagai Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Dalam kapasitas tersebut, beliau turut mendorong integrasi nilai-nilai hukum dalam sistem pendidikan nasional serta memajukan kualitas akademik di perguruan tinggi.

Prof. Koesnadi Hardjasoemantri wafat pada tahun 2006, namun warisan pemikiran dan kontribusinya tetap relevan hingga saat ini. Beliau tidak hanya dikenang sebagai akademisi dan birokrat, tetapi juga sebagai negarawan yang menjadikan hukum sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan perlindungan terhadap masa depan bangsa. (MM/IA)

Berita Terbaru

Agenda Mendatang

 

1

Januari

Tahun Baru 2026 Masehi

16

Januari

Isra Mi’raj

16-17

Februari

Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

8

Maret

Workshop Penyusunan Artikel dan Publikasi Jurnal Nasional Terakreditasi dan Internasional Terindeks Scopus

15

Maret

Workshop “From Idea to Article”

18-19

Maret

Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

20-24

Maret

Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah

3

April

Wafat Yesus Kristus

5

April

Kebangkitan Yesus Kristus

7

April

Webinar Kebaruan (Novelty)

1

Mei

Hari Buruh Internasional

4

Mei

Kuliah Dosen Tamu “Bukan Sekedar Damai: Seni Negosiasi dalam Sengketa Hukum”

8

Mei

Webinar Proposal The Legality of Iran Closure The Strait of Hormuz and its Impact on International Trade

14-15

Mei

Kenaikan Yesus Kristus

22

Mei

Webinar Legal Transplantation and Law Reform: Navigating The Gap Between Theory and Practice

27-28

Mei

Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

29

Mei

Webinar The Status and Treatment of Merchandt Vessels In Situations of War

31

Mei

Hari Raya Waisak 2570 BE

1

Juni

Hari Lahir Pancasila

2-4

Juni

Kunjungan Kerja dan Penandatanganan MoU di Universiti Sains Islam Malaysia, Universiti Kebangsaan Malaysia, dan Universiti Malaya

6

Juni

Kuliah Umum Magister Ilmu Hukum

12

Juni

Kuliah Umum Sarjana Hukum & Seminar Perpajakan “Aspek Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pajak”

16

Juni

Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

30

Juni

Kunjungan Benchmarking Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Ngudi Waluyo ke Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

10

Juli

Seminar Nasional “Pemberesan Saham dalam Kepailitan Perseroan”

13-18

Juli

Pelatihan dan Pendidikan Mediator Bersertifikat

18

Juli

Yudisium Fakultas Hukum

25-16

Juli-Agustus

Pendidikan Keterampilan Profesi Advokat (PKPA)

31-2

Juli-Agustus

Dharmawisata dan Service Excellent Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

3-7

Agustus

Workshop Penulisan Skripsi (WPS)

12-13

Agustus

Pengenalan Kampus dan Penyambutan Mahasiswa Baru (PKKMB)

13-18

Agustus

Lomba International Moot Court Competition 2026

15

Agustus

Pengenalan Kampus dan Penyambutan Mahasiswa Baru (PKKMB) Program Pascasarjana Semester Ganjil 2026/2027

17

Agustus

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

18

Agustus

Open House Orang Tua Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026/2027

19

Agustus

Webinar “Masa Depan Tata Kelola Data di Indonesia: Sinkronisasi Regulasi, Persiapan Industri, dan Tantangan Perlindungan Data Pribadi”

23-30

Agustus

International Student Exchange Programme (ISEP)

25

Agustus

Maulid Nabi Muhammad SAW

26

Agustus

Kuliah Tamu “Mengkaji Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Dunia Bisnis”

28

Agustus

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

9

September

Kuliah Tamu “Tantangan Penyelenggaraan Rumah Susun di Indonesia: Implementasi UU Nomor 20 Tahun 2011 tantang Rumah Susun”

17

September

Kuliah Tamu “Music Business di Era Digital”

12

Oktober

Guest Lecture “Explanation Ragarding Equitable Access: Islamic Economic Framework for Modern Copyright Law”

24-25

Desember

Hari Raya Natal
Fakultas Hukum, Kuliah Jurusan Hukum, Magister Kenotariatan, Jakarta, FH Untar, Universitas Tarumanagara