Program Studi Doktor Hukum Universitas tarumanagara telah menyelenggarakan kegiatan ujian proposal disertasi pada tanggal 16 Juni 2025 untuk mahasiswa atas nama Ricci. Dengan disertasi yang berjudul βRekonstruksi Pembayaran Uang Pengganti Dalam Meuwujudkan Prinsip Peradilan Yang Adil (Fair Judiciary Principle) Dalam Pemulihan Kerugian Tindak Pidana Korupsiβ. Ujian proposal ini dipimpin oleh Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn. (Ketua) | Prof. Dr. Mella Ismelina F. R, S.H., M.Hum. | Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. | Dr. Ade Adhari, S.H., M.H. | Dr. Hery Firmansyah, S.H., M.Hum., MPA. | Dr. Gatot P. Soemartono, S.E., S.H., M.M., LL.M. | Mayjend. Dr. Budi Pramono, S.I.P., S.H., M.M., M.A., M.H., Β (MM)