Program Studi Doktor Hukum Universitas Tarumanagara telah menyelenggarakan kegiatan ujian seminar hasil penelitian-1, pada tanggal 8 Juli 2025 untuk mahasiswa atas nama Mulya Adhimara. Dengan disertasi yang berjudul “Rekomendasi Teknis Penetapan Besaran Biaya Kerohiman Berdasarkan Perspektif Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Terkait Sengketa Kepemilikan Tanah Di Kota Jakarta”. Ujian seminar hasil penelitian-1 ini dipimpin oleh Prof. Dr. Mella Ismelina F. R, S.H., M.Hum. (Ketua) | Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., M.Kn. (Promotor) | Dr. Gunawan Djajaputra, S.H., S.S., M.H.(Ko Promotor) | Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H. | Prof. Dr. Abdul Gani Abdullah, S.H., LL.M. | Dr. Tjempaka, S.H., M.H., M.Kn. | Prof. Dr. B. F. Sihombing, S.H., M.H.
(MM)