Meletusnya Anak Krakatau, Negara Harus Apa

Prof.DR.Mella Ismelina FR,S.H.,M.Hum
Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

Beberapa waktu yang lalu kita disajikan sebuah fenomena alam dimana salah satu gunung api yang aktif di Indonesia yaitu Anak Krakatau mengalami fase erupsi dan semburan lava. Tentu fenomena ini menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat Indonesia yang berpotensi terkena dampak akibat erupsi dan semburan lava Anak Krakatau tersebut.

Semburan abu vulkanik Anak Krakatau telah menimbulkan dampak terhadap kesehatan manusia berupa gangguan pernafasan, tenggorokan dan iritasi mata, juga menganggu aktivitas lainnya seperti penerbangan, aktivitas sekolah dan perkuliahan, aktivitas pertanian dan perternakan serta aktivitas lainnya.

Dalam kondisi tersebut tentu negara perlu hadir untuk menanggulangi bencana yang terjadi. Hal ini sejalan dengan tanggung jawab negara untuk menjamin hak setiap orang atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 28 H Ayat(1) UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana yang mengamanahkan kepada Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk melakukan penanganan terhadap bencana yang terjadi. Jadi dalam hal ini tanggung jawab negara tidak hanya sekedar memberikan bantuan dan perlindungan bagi para korban saja tetapi perlu adanya tanggung jawab preventif yang berkelanjutan.

Terkait hal tersebut, nampaknya perlu adanya perubahan paradigma dalam menyikapi sebuah bencana alam yaitu dari paradigma reaktif ketika terjadi nya bencana menjadi paradigma preventif berbasis resiko. Perubahan paradigma ini menjadi perlu dilakukan mengingat Indonesia memiliki banyak gunung berapi yang masih aktif yang memiliki resiko dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan juga bencana-bencana alam lainnya.

Dalam paradigma preventif berbasis resiko perlu upaya yang dilakukan oleh negara melalui kebijakan tata kelola kebencanaan, seperti melakukan pemetaan terhadap bahaya bencana alam, menetapkan daerah-daerah yang rawan bencana, membangun sistem peringatan dini yang memadai, menetapkan jalur evakuasi dan simulasi berkala serta pemberian edukasi serta informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat terkait kebencanaan sehingga masyarakat paham akan konsep adaptasi dan mitigasi kebencanaan. Model yang perlu dikembangkan dalam hal ini adalah model tata kelola kebencanaan yang memadukan pencegahan, adaptasi, mitigasi, perlindungan terhadap masyarakat dan alam, dengan penekanan terhadap tanggung jawab negara untuk mencegah dan menekan resiko bencana alam untuk tidak menjadi resiko bencana yang lebih besar lagi bagi manusia dan alam.

Sisi lain yang harus diperhatikan dalam konteks Anak Krakatau adalah keberlanjutan ekosistem dan fungsi ekologis, dimana kebijakan yang diambil oleh negara harus tetap mengacu pada prinsip kehati-hatian, keberlanjutan ekologi dan keadilan ekologi. Dengan demikian, tanggung jawab negara tidak hanya sebatas pada perlindungan manusia saja tetapi juga perlindungan akan keberlanjutan dari ekosistem alam itu sendiri.

Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa bencana alam yang terjadi di Indonesia termasuk bencana alam Anak Krakatau menyadarkan kita akan penting nya merekonstruksi hukum yang tidak hanya respon bencana tetapi juga merekonstruksi tata kelola penanganan kebencanaan yang lebih preventif, responsif dan berkelanjutan.

Berita Terbaru

Agenda Mendatang

 

1

Januari

Tahun Baru 2026 Masehi

16

Januari

Isra Mi’raj

16-17

Februari

Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

8

Maret

Workshop Penyusunan Artikel dan Publikasi Jurnal Nasional Terakreditasi dan Internasional Terindeks Scopus

15

Maret

Workshop “From Idea to Article”

18-19

Maret

Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

20-24

Maret

Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah

3

April

Wafat Yesus Kristus

5

April

Kebangkitan Yesus Kristus

7

April

Webinar Kebaruan (Novelty)

1

Mei

Hari Buruh Internasional

4

Mei

Kuliah Dosen Tamu “Bukan Sekedar Damai: Seni Negosiasi dalam Sengketa Hukum”

8

Mei

Webinar Proposal The Legality of Iran Closure The Strait of Hormuz and its Impact on International Trade

14-15

Mei

Kenaikan Yesus Kristus

22

Mei

Webinar Legal Transplantation and Law Reform: Navigating The Gap Between Theory and Practice

27-28

Mei

Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

29

Mei

Webinar The Status and Treatment of Merchandt Vessels In Situations of War

31

Mei

Hari Raya Waisak 2570 BE

1

Juni

Hari Lahir Pancasila

2-4

Juni

Kunjungan Kerja dan Penandatanganan MoU di Universiti Sains Islam Malaysia, Universiti Kebangsaan Malaysia, dan Universiti Malaya

6

Juni

Kuliah Umum Magister Ilmu Hukum

12

Juni

Kuliah Umum Sarjana Hukum & Seminar Perpajakan “Aspek Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pajak”

16

Juni

Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

30

Juni

Kunjungan Benchmarking Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Ngudi Waluyo ke Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

10

Juli

Seminar Nasional “Pemberesan Saham dalam Kepailitan Perseroan”

13-18

Juli

Pelatihan dan Pendidikan Mediator Bersertifikat

18

Juli

Yudisium Fakultas Hukum

25-16

Juli-Agustus

Pendidikan Keterampilan Profesi Advokat (PKPA)

31-2

Juli-Agustus

Dharmawisata dan Service Excellent Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

3-7

Agustus

Workshop Penulisan Skripsi (WPS)

12-13

Agustus

Pengenalan Kampus dan Penyambutan Mahasiswa Baru (PKKMB)

13-18

Agustus

Lomba International Moot Court Competition 2026

15

Agustus

Pengenalan Kampus dan Penyambutan Mahasiswa Baru (PKKMB) Program Pascasarjana Semester Ganjil 2026/2027

17

Agustus

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

18

Agustus

Open House Orang Tua Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026/2027

19

Agustus

Webinar “Masa Depan Tata Kelola Data di Indonesia: Sinkronisasi Regulasi, Persiapan Industri, dan Tantangan Perlindungan Data Pribadi”

23-30

Agustus

International Student Exchange Programme (ISEP)

25

Agustus

Maulid Nabi Muhammad SAW

26

Agustus

Kuliah Tamu “Mengkaji Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Dunia Bisnis”

28

Agustus

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

9

September

Kuliah Tamu “Tantangan Penyelenggaraan Rumah Susun di Indonesia: Implementasi UU Nomor 20 Tahun 2011 tantang Rumah Susun”

17

September

Kuliah Tamu “Music Business di Era Digital”

12

Oktober

Guest Lecture “Explanation Ragarding Equitable Access: Islamic Economic Framework for Modern Copyright Law”

24-25

Desember

Hari Raya Natal
Fakultas Hukum, Kuliah Jurusan Hukum, Magister Kenotariatan, Jakarta, FH Untar, Universitas Tarumanagara