Dissertation Series: Kedudukan Pacalang Dalam Pengembangan Model Penyelenggaraan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bali

Penulis: I Made Kariyasa

Promotor : Prof. Dr. Mella Ismelina.FR., S.H., M.Hum.

Co-Promotor : Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan, S.H., M.H.

Kedudukan Pacalang Dalam Pengembangan Model Penyelenggaraan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bali. Penelitian ini berfokus pada tiga masalah, yakni : Bagaimana Pengaturan Pacalang dalam Penyelenggaraan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Provinsi Bali, Bagaimana Pacalang mampu berperan secara efektif dalam Penyelenggaraan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Provinsi Bali, Bagaimanakah Kedudukan yang idial Pacalang dalam Pengembangan Model Penyelenggaraan Sitem Keamanan dan Ketertiban Nasional yang Berbasis kearifan Lokal ke Depan. Berkenaan dengan Fokus permasalahan yang hendak ditelaah, beserta tujuan yang ingin diwujudkan pada riset ini yakni: Guna mengkaji dan menganalisis tata aturan Pecalang dalam penyelenggaraan sistem keamanan dan ketertiban masyarakat Bali, untuk mengkaji dan menganalisis peran Pacalang terhadap penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat di provinsi Bali, untuk mengkaji dan menganalisisi kedudukan Pacalang dalam pengembangan model penyelenggaraan sistem keamanan dan ketertiban nasional yang berbasis kearifan lokal di Indonesia ke depan. Penelitian ini dilakukan di Desa Adat di Kabupaten Badung dan Kota Madya Denpasar di Provinsi Bali. Di tetapkannya Badung dan Kota Madya Denpasar sebagai daerah penelitian mewakili delapan Kabupaten dan satu Kota Madya karena kedua daerah tersebut perkembangan tugas dan funsgsi Pacalang sangat pesat, serta perannya dewasa ini mulai ke ranah publik. Metode pengumpulan data dari responden dan informan dengan melakukan wawancara mendalam (in-depth interview), observasi partisipatoris. Temuan dalam penelitian ini menunjukkan bahwa pengaturan tugas, fungsi dan wewenang Pacalang dalam melaksanakan tugas belum secara jelas diatur dalam kebijakan peraturan nasional dan Kedudukan Pacalang dalam kontek ketatanegaraan dengan sistem pemerintahan Desa Adat di Bali berada di bawah Bandesa Adat langsung. (MM).

Berita Terbaru

Agenda Mendatang

 

27-29

Mei

Rapat Kerja Untar 2024

1

Juni

Hari Lahir Pancasila

31

Juli

Batas Akhir Pendaftaran Mahasiswa Baru

9-14

September

Pendidikan & Pelatihan Sertifikasi Mediator

1

Oktober

Dies Natalis ke – 62