Thesis Series: PENERAPAN RESTORATIVE JUSTICE DALAM TINDAK PIDANA TELEKOMUNIKASI BERDASARKAN PERATURAN KEPOLISIAN NOMOR 8 TAHUN 2021 (Studi Kasus: Putusan Nomor 103/PID.SUS/2023/PT.JMB)

Penulis: NESSYA MONICA LARASATI PUTRI

Pembimbing: Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., Dr., MKn.

Restorative justice sebagai alternatif penyelesaian perkara pidana berfungsi sebagai pelengkap proses penyelesaian perkara dalam perkara pidana tanpa mengesampingkan proses peradilan pidana sebagaimana yang telah dijalankan di Indonesia. Lahirnya undang-undang telekomunikasi dengan menerapkan beberapa pasal yang mengandung sanksi pidana perlu untuk dilakukan penelaahan terhadap case per case sehingga penyelesaian melalui jalur restorative justice dapat dikedepankan dan berfokus kepada restorasi (pemulihan kembali) suatu kondisi atau keadaan seperti semula. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normative yang dilakukan dengan metode kualitatif dengan memanfaatkan sumber data sekunder. Dalam hal memperoleh sumber data penulis melakukan studi kepustakaan dan melalui metode wawancara oleh narasumber yang berkompeten dalam menjelaskan sesuai kompetensi.

(MM)

Berita Terbaru

Agenda Mendatang

 

27-29

Mei

Rapat Kerja Untar 2024

1

Juni

Hari Lahir Pancasila

31

Juli

Batas Akhir Pendaftaran Mahasiswa Baru

9-14

September

Pendidikan & Pelatihan Sertifikasi Mediator

1

Oktober

Dies Natalis ke – 62