Ketentuan Berpakaian di Lingkungan FH Untar

⚖ Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara tidak hanya dituntut untuk unggul dalam akademik, tetapi juga mencerminkan etos profesionalisme melalui cara berpakaian sehari-hari di lingkungan kampus.
👔 Prinsip Utama: Rapi, sopan, profesional, dan sesuai dengan karakter sebagai calon insan hukum.
✅ Pakaian yang Dianjurkan:

1. Atas (Pria & Wanita)
Kemeja berkerah, lengan pendek/panjang.

2. Bawah
-Celana panjang bahan (tidak boleh jeans robek/sobek).
-Rok bahan (panjang minimal selutut) untuk mahasiswi.

3. Alas Kaki
-Sepatu pantofel atau sepatu tertutup.
-Tidak diperkenankan memakai sandal, slip-on santai, atau sepatu olahraga kecuali ada kegiatan olahraga resmi.

❌ Pakaian yang Dilarang:
Kaos oblong, tank top, atau pakaian tanpa lengan.
Celana jeans robek, celana pendek, atau legging.
Rok mini atau pakaian ketat/transparan.
Sandal jepit atau sandal casual.

✨ Kenapa Harus Rapi?
Karena mahasiswa hukum sejak awal sudah dipersiapkan untuk menjadi:
Penegak hukum yang berintegritas.
Profesional yang berwibawa.
Pribadi yang mampu menjaga etika dan penampilan di ruang akademik maupun publik.

📢 Ingat! Berpakaian rapi bukan hanya soal aturan, tetapi juga refleksi dari jati diri mahasiswa hukum yang menjunjung tinggi martabat dan profesionalisme.
#FakultasHukumUNTAR #EtikaBerpakaian #MahasiswaHukum #Professionalism

Berita Terbaru

Agenda Mendatang

 

27-29

Mei

Rapat Kerja Untar 2024

1

Juni

Hari Lahir Pancasila

31

Juli

Batas Akhir Pendaftaran Mahasiswa Baru

9-14

September

Pendidikan & Pelatihan Sertifikasi Mediator

1

Oktober

Dies Natalis ke – 62