Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara telah melaksanakan Sidang Seminar Hasil Penelitian-1 Disertasi Program Doktor (S3) atas nama Rahel Octora.
Dengan judul penelitian:
Reformulasi Kebijakan Pemidanaan Korporasi dalam Bidang Perlindungan Konsumen Berbasis Keadilan Restoratif.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim penguji:
Prof. Dr. H. Rasji, S.H., M.H.
Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H.
Dr. Ade Adhari, S.H., M.H.
Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M.
Prof. Dr. Mella Ismelina F.R., S.H., M.Hum.
Prof. Dr. Gunardi Lie, S.H., M.H.
Dr. David M. L. Tobing, S.H., M.Kn.
Semoga hasil penelitian ini memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia.
#FHUntar #SidangDisertasi #DoktorHukum #IlmuHukum
