Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara telah melaksanakan Sidang Proposal Disertasi Program Doktor (S3) atas nama Prisila Rieska Pratiwilayan.
Dengan judul penelitian:
“Rekonstruksi Hukum Terhadap Keabsahan Akta Notaris yang Ditandatangani Secara Konferensi Video dalam Era Digitalisasi (Teknologi Blockchain di Indonesia)”
Kiranya kegiatan ini menjadi bagian penting dalam merespons dinamika transformasi digital yang semakin pesat.
Selamat dan sukses untuk tahapan akademik selanjutnya! ✨🤗
#FHUntar #SidangDisertasi #DoktorHukum #FakultasHukumUntar
