Dissertation Series: Kedudukan Pacalang Dalam Pengembangan Model Penyelenggaraan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bali
Dissertation Series: Kedudukan Pacalang Dalam Pengembangan Model Penyelenggaraan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bali

Penulis: I Made Kariyasa Promotor : Prof. Dr. Mella Ismelina.FR., S.H., M.Hum. Co-Promotor : Dr. I Wayan Gde Wiryawan, S.H., M.H. Kedudukan Pacalang Dalam Pengembangan Model Penyelenggaraan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Bali. Penelitian ini berfokus pada tiga masalah, yakni : Bagaimana Pengaturan Pacalang dalam Penyelenggaraan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Provinsi Bali, Bagaimana Pacalang mampu berperan secara efektif dalam Penyelenggaraan Sistem Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Provinsi Bali, Bagaimanakah Kedudukan yang idial Pacalang dalam Pengembangan Model Penyelenggaraan Sitem Keamanan dan Ketertiban Nasional yang Berbasis kearifan Lokal ke Depan. Berkenaan dengan Fokus permasalahan yang hendak ditelaah, beserta tujuan yang […]

Prof. Dardji Darmodihardjo: Peletak Dasar Filsafat Hukum Pancasila
Prof. Dardji Darmodihardjo: Peletak Dasar Filsafat Hukum Pancasila

Prof. Dr. Dardji Darmodihardjo, S.H. adalah salah satu tokoh sentral dalam perkembangan ilmu hukum di Indonesia yang dikenal karena kontribusinya dalam pengembangan filsafat hukum, pendidikan hukum, serta pembentukan dasar hukum nasional. Pemikiran-pemikirannya telah memberikan dampak yang besar terhadap arah pembangunan hukum Indonesia, khususnya dalam upaya membentuk sistem hukum yang tidak hanya bersumber pada tradisi hukum barat, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai budaya dan kepribadian bangsa Indonesia. Sebagai akademisi dan pemikir hukum, Prof. Dardji memiliki pemahaman mendalam mengenai pentingnya membangun hukum nasional yang berakar pada filsafat Pancasila. Ia percaya bahwa hukum di Indonesia tidak boleh sekadar menjadi transplantasi dari sistem hukum asing, […]

Thesis Series: Eksplorasi Konsekuensi Hukum Terkait Pembuatan Akta Perjanjian Kawin Oleh Notaris Yang Belum Terdaftar di Kantor Urusan Agama
Thesis Series: Eksplorasi Konsekuensi Hukum Terkait Pembuatan Akta Perjanjian Kawin Oleh Notaris Yang Belum Terdaftar di Kantor Urusan Agama

Penulis: Lasmarian Manulang Pembimbing: Amad Sudiro, S.H., M.H., M.M., Dr., MKn., Prof. Akibat Hukum Pembuatan Akta Perjanjian Kawin Oleh Notaris Yang Belum Tercatat di Kantor Urusan Agama (Studi Kasus: Putusan Pengadilan Agama Jakarta Timur Nomor: 4855/Pdt.G/2019/PA.JT) Penelitian ini fokus pada eksplorasi konsekuensi hukum terkait pembuatan Akta Perjanjian Kawin oleh Notaris yang belum terdaftar di Kantor Urusan Agama, serta peran Notaris setelah terbitnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015. Metode yang diterapkan dalam penelitian hukum ini adalah normatif dengan pendekatan undang-undang, data yang dikumpulkan melalui studi pustaka terhadap bahan hukum primer, sekunder, tersier, dan nonhukum. Hasil penelitian mengesahkan bahwa perjanjian perkawinan yang […]

Hak sebagai Truf: Konsep Keadilan Menurut Ronald Dworkin dalam Negara Hukum
Hak sebagai Truf: Konsep Keadilan Menurut Ronald Dworkin dalam Negara Hukum

Ronald Dworkin (1931–2013) adalah salah satu filsuf hukum paling berpengaruh pada abad ke-20. Karya telah merevolusi cara pandang terhadap hukum, khususnya dalam menentang positivisme hukum yang dominan di era sebelumnya. Ia dikenal karena pemikirannya yang tajam dan konsisten mengenai pentingnya prinsip moral dalam hukum, serta upayanya untuk menunjukkan bahwa hukum tidak semata-mata terdiri dari aturan yang ditetapkan, tetapi juga mengandung prinsip-prinsip keadilan yang bersumber dari nilai moral masyarakat. Dworkin pertama kali dikenal luas melalui kritiknya terhadap positivisme hukum yang diusung oleh H.L.A. Hart, terutama dalam bukunya Taking Rights Seriously (1977). Dalam buku ini, Dworkin menyatakan bahwa hukum tidak dapat dipahami […]

Hukum vs Ilmu Gaib: Apa Kata KUHP Baru tentang Praktik Santet?
Hukum vs Ilmu Gaib: Apa Kata KUHP Baru tentang Praktik Santet?

Hal paling menarik dan tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum adalah bahwa dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, praktik ilmu gaib atau santet kini secara resmi diatur dalam hukum pidana Indonesia. Ini merupakan hal baru, karena selama puluhan tahun, KUHP lama yang merupakan warisan kolonial Belanda tidak pernah mengatur hal-hal yang bersifat mistis atau supranatural. Padahal, di konteks budaya masyarakat Indonesia, kepercayaan terhadap santet, dukun, atau praktik ilmu hitam merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari di berbagai daerah. Dalam KUHP baru ini, Pasal 252 menjadi sorotan karena secara jelas menyebutkan bahwa: Pasal […]

Keunggulan

Fakultas Hukum (FH) Untar tercatat sebagai fakultas tertua kedua di Untar dan salah satu Fakultas Hukum tertua di Indonesia. Sejak awal, FH Untar telah mendedikasikan diri sebagai lembaga pendidikan tinggi hukum, dalam rangka membantu tugas pemerintah untuk mencerdaskan dan menyejahterakan kehidupan bangsa melalui pendidikan, khususnya di bidang ilmu hukum. Dengan komitmen menyelenggarakan pendidikan sebaik-baiknya, FH UNTAR berhasil mengembangkan diri sebagai salah satu Fakultas Hukum terbaik di Indonesia.

Kenali Program Studi Kami

Sarjana (S1)

Doktor (S3)

Rekognisi & Afiliasi

ADMISI

Bergabunglah bersama dengan kami menjadi Untarian

Terima kasih atas ketertarikan Anda pada Fakultas Hukum Untar. Kami tunggu kehadiran Anda menjadi salah satu bagian dari keluarga besar Universitas Tarumanagara.