Dok: Humas Untar
Prof. Dr. H. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M. dilantik sebagai Rektor Untar periode 2024–2028, Kamis (29/8/2024) di Auditorium Kampus I Untar. Pelantikan oleh Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara Prof. Dr. Ariawan Gunadi, S.H., M.H., disaksikan Ketua Pembina Yayasan Tarumanagara Ir. Nanda Widya dan Ketua Pengawas Yayasan Tarumanagara Ir. Agussurya Widjaya, M.E., M.B.A.
Prof. Amad yang sebelumnya menjabat Dekan Fakultas Hukum (FH) Untar, menjadi Rektor ke-13 Untar menggantikan Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng. yang telah menjabat selama dua periode (2016–2020 dan 2020–2024).
Dalam sambutannya, Ketua Pengurus Yayasan Tarumanagara menyampaikan optimisme dan menegaskan melalui kepemimpinan yang baru, Untar akan semakin kuat menjawab tantangan dunia pendidikan tinggi, terutama dalam menghadapi era globalisasi.
“Prof. Amad harus dapat membawa Untar menuju babak baru. Pengalaman dan dedikasinya dalam dunia pendidikan tidak diragukan. Kami yakin, di bawah kepemimpinannya, Untar akan terus berkembang untuk mencapai berbagai prestasi gemilang dengan mempertahankan nilai-nilai integritas, profesionalisme, dan entrepreneurship yang menjadi dasar universitas ini,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh sivitas akademika dalam mendukung visi dan misi untuk menjadikan Untar sebagai World Class University (WCU) dengan sistem pendidikan berkualitas untuk mendukung SDGs. Sementara itu, pencapaian yang telah diraih Untar pada era kepemimpinan rektor sebelumnya, akan menjadi dasar kuat dalam memantapkan proses internasionalisasi dan program-program lainnya. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus menjunjung tinggi kebebasan akademik dan keberagaman budaya di lingkungan kampus.
“Saya yakin Untar tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga akan terus berkembang. Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, kita akan membawa Untar menjadi universitas berkelas dunia,” tegasnya.
Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M dilahirkan di Indramayu, 7 Februari 1967, menyelesaikan pendidikan Doktor (S3) Hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI), dan aktif mengikuti berbagai pelatihan/kursus, serta pendidikan non-formal di bidang hukum dan manajemen serta kepemimpinan. Sebelum diangkat menjadi rektor Untar, Ia menjabat Dekan FH selama dua periode. Artikel ilmiah dan buku di antaranya “Hukum Udara Nasional dan Internasional Publik” serta “Aspek Hukum Transportasi Udara Jamaah Haji Indonesia”.
Selain sebagai akademisi (dosen), juga menjadi praktisi hukum (Advokat & Arbiter) dan menjabat sebagai pimpinan lembaga/badan, dan organisasi profesi hukum, antara lain Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Profesi Hukum Indonesia (DPN-APHI), Ketua Badan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (BADAPSKI), serta Penasehat Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI), dan Pembina Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Doktor Hukum Indonesia (DPP-ADHI). (KJ/YS/JS)