Kamis, 21 November 2024, Luo Yuan Yuan resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Tarumanagara (Untar) setelah berhasil membuat disertasinya dengan judul Investment Dispute Settlement Mechanism:
A Comparative Study between Indonesia and China. Sidang promosi doktoral ini berlangsung secara daring.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh rektor Untar, Prof. Dr. Amad Sudiro, S.H., M.H., M.Kn., M.M.
Dalam Penelitiannya, Luo Yuan Yuan membandingkan mekanisme penyelesaian sengketa investasi (Investor-State Dispute Settlement/ISDS) di Indonesia dan China. Penelitian ini menyoroti pentingnya sistem ISDS global berbasis “Sistem Segitiga,” yang mencakup ADR, litigasi lokal, dan pengadilan investasi multilateral.
Masalah di Indonesia meliputi regulasi tidak jelas dan persyaratan dokumen yang rumit, sementara di China, mekanisme ISDS belum matang. Disarankan agar Indonesia memperbaiki kejelasan regulasi dan China mengurangi intervensi pemerintah serta membangun mekanisme yang lebih terstruktur. Penelitian ini menawarkan solusi untuk meningkatkan keadilan dan efisiensi dalam penyelesaian sengketa investasi di kedua negara.
Perolehan gelar doktor ini merupakan pencapaian luar biasa bagi Luo Yuan Yuan, yang menjadi Doktor Ilmu Hukum ke-42 di Universitas Tarumanagara. Dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sempurna 4.00, Luo Yuan Yuan berhasil menorehkan prestasi gemilang dan menambah daftar panjang lulusan berprestasi yang telah dihasilkan oleh Universitas Tarumanagara.