Lingkungan Juga Punya Hak: Ini Dia Pengadilan Khusus untuk Alam

Mungkin tidak banyak yang tahu, tetapi Indonesia memiliki pengadilan khusus yang menangani perkara lingkungan hidup. Pengadilan ini dibentuk sebagai respons atas meningkatnya persoalan lingkungan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan pendekatan hukum umum.

Dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Melalui regulasi ini, negara memberi ruang khusus bagi penyelesaian sengketa lingkungan secara hukum, mulai dari kasus pencemaran sungai, perusakan hutan, hingga pelanggaran izin lingkungan oleh korporasi.

Apa yang membedakan pengadilan lingkungan dengan pengadilan lainnya? Salah satu keunikannya adalah para hakim yang menangani kasus-kasus ini dibekali dengan pemahaman dan pelatihan khusus terkait isu-isu lingkungan. Mereka tidak hanya menilai perkara dari sisi hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek teknis dan ilmiah, seperti dampak ekologis, hasil uji laboratorium, hingga kerugian sosial yang dialami masyarakat sekitar.

Menariknya lagi, masyarakat umum, kelompok adat, maupun organisasi lingkungan kini memiliki akses yang lebih kuat untuk menggugat pihak-pihak yang merusak lingkungan. Tidak sedikit kasus yang berhasil dimenangkan oleh warga lokal setelah mereka membawa persoalan lingkungan ke meja hijau. Ini menjadi bukti bahwa hukum bisa menjadi alat yang efektif untuk menjaga kelestarian alam.

Dengan adanya pengadilan lingkungan hidup, Indonesia menunjukkan komitmennya bahwa perlindungan terhadap bumi bukan hanya tanggung jawab moral, tapi juga persoalan hukum yang serius. Lingkungan bukan hanya soal pohon, sungai, dan udara—tetapi juga tentang hak hidup yang layak bagi manusia hari ini dan generasi masa depan.

Jadi, ketika kita bicara soal hukum di Indonesia, jangan lupakan bahwa alam pun kini memiliki ruang sendiri untuk “didengar” di hadapan hukum. 🌱⚖ (MM/IA/GI)

Berita Terbaru

Agenda Mendatang

 

27-29

Mei

Rapat Kerja Untar 2024

1

Juni

Hari Lahir Pancasila

31

Juli

Batas Akhir Pendaftaran Mahasiswa Baru

9-14

September

Pendidikan & Pelatihan Sertifikasi Mediator

1

Oktober

Dies Natalis ke – 62