Salah satu mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara, Ivon Septiandri, menjalani Ujian Proposal Disertasi dengan judul:
“Rekonstruksi Pengaturan Business Judgment Rule sebagai Dasar Perlindungan Direksi Bank BUMN terhadap Pemidanaan Kebijakan Bisnis”
Penelitian ini mengkaji rekonstruksi pengaturan Business Judgment Rule sebagai prinsip perlindungan hukum bagi direksi bank BUMN dalam menjalankan keputusan bisnis. Kajian ini diharapkan dapat memperjelas batas pertanggungjawaban hukum direksi atas kebijakan bisnis yang diambil dengan itikad baik, kehati-hatian, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus mendukung kepastian hukum dalam pengelolaan perbankan BUMN.
#FHUntar #DoktorHukumUntar #UjianProposalDisertasi #FakultasHukumUntar
