Indonesia adalah negara merdeka yang memiliki kebebasan dan kewenangan untuk mengutur diri sendiri dan meningkatkan kemadiriannya. Kemandirian Bangsa Indonesia adalah kemampuan Bangsa Indonesia untuk hidup di kaki sendiri, dan tidak bergantung pada bangsa lain. Kemandirian Bangsa Indonesia merupakan suatu keniscayaan yang harus ditingkatkan agar negara mampu menciptakan kesejahteraan rakyat. Sebagai negara hukum modern atau negara hukum material, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menciptakan kesejahteraan rakyat. Negara tidak boleh membiarkan rakyatnya menderita, dan tidak boleh melepas rakyatnya untuk mencari kesejahterannya sendiri. Negara wajib menciptakan kebijakan dan kinerja yang berpihak pada rakyat. Negara wajib menghasilkan hasil kerja berupa kesejahteraan rakyat.
Salah satu kebijakan yang dapat mewujudkan kemandiri bangsa adalah mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Hal ini sesuai dengan amanat konstitusi (UUD 1945) Pasal 33 yang menyatakan bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar besar kemakmuran rakyat, serta cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Salah satu sumber daya alam yang dimiliki dan mempunyai peran strategis bagi peningkatan kemandirian Bangsa Indonesia adalah gas bumi. Berkurangnya kandungan dan produksi minyak Indonesia, mengakibatkan rakyat Indonesia makin bergantung pada gas. Rakyat Indonesia sangat membutuhkan gas untuk kehidupan sehari-hari dan untuk kebutuhan Industri. Negara wajib memenuhi kebutuhan gas rakyat. pemenuhan kebutuhan gas akan membuat rakyat mampu meningkatkan perekonomiannya dan kesejahteraan hidupnya. Karena itu, kebijakan Indonesia untuk mengurangi ekspor gas merupakan kebijakan yang berpihak pada rakyat, merupakan wujud implementasi konstitusi yang harus dilakukan, dan wujud tanggung jawab negara untuk meningkatkan kemandirian Bangsa Indonesia. Dengan meningkatnya kemandiri bangsa, maka pada akhirnya Negara Indonesia akan mampu menciptakan kesejahteraan rakyatnya.
Ancaman negara lain yang akan memutus jalur internet Indonesia, sebagai balasan dari pengurangan ekspor gas Indonesia merupakan acaman terhadap negara dan rakyat Indonesia. Internet sudah menjadi kebutuhan pokok negara dan rakyat Indonesia di era teknologi informasi digital. Berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik, pertahanan keamanan, dan pemerintahan/negara sangat bergantung pada internet. Memutus jalur internet Indonesia berarti memutus berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu, Indonesia berwenang mengambil sikap dan aksi perlawanan terhadap negara lain yang mengancam pemutusan jalur internet Indonesia.
