Akademik & Kurikulum Program Studi
Doktor Ilmu Hukum
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Doktor Hukum unggul di Asia Tenggara yang memiliki integritas, profesionalisme dan jiwa kewirausahaan dalam bidang hukum bisnis pada tahun 2025.
Misi Program Studi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Program Studi Doktor Hukum yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional lndonesia (KKNI) dan berlandaskan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta jiwa kewirausahaan;
- Menyelenggarakan penelitian yang bermanfaat dan mendukung pengembangan hukum bisnis dalam kegiatan dunia usaha;
- Menyelenggarakan pengabdian masyarakat sebagai aplikasi ilmu pengetahuan dan penelitian untuk mendukung pengembangan hukum bisnis di masyarakat;
- Mengembangkan kerjasama dan memanfaatkan ilmu hukum bisnis secara berkesinambungan untuk mencapai keunggulan Program Studi Doktor Hukum dan meningkatkan integritas, profesionalisme, serta jiwa kewirausahaan.
Profil Lulusan
-
Akademisi
-
Peneliti
-
Praktisi
Capaian Pembelajaran
1 |
Akademisi |
Sikap: Integritas Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berperikemanusiaan, kecintaan terhadap tanah air, permusyawaratan dan berkeadilan. Profesional Mampu berkontribusi dalam menerapkan, mengembangkan dan menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kedisiplinan, ketaatan dan tanggung jawab secara mandiri terhadap norma akademik dan hukum, mutu kehidupan, dan motivasi pembelajaran sepanjang hayat Entrepreneurship Mampu menunjukkan semangat kepemimpinan, kerjasama, berani mengambil risiko, memanfaatkan peluang dan solutif. |
Keterampilan Umum: KU1: Mampu mengembangkan dan meningkatkan keahlian spesifik yang mendalam didasari penerapan dan pemahaman filosofi keilmuan bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu. KU2: Mampu melakukan pendalaman dan perluasan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset atau penciptaan karya inovatif yang dapat diterapkan di lingkup pekerjaan tertentu. KU3: Mampu membangun hubungan kesejawatan dan kolegial serta menjalin kerja sama dalam dan luar negeri untuk pengembangan ilmu hukum. |
||
Pengetahuan P1: Mampu menguasasi dan menafsirkan hukum dalam kerangka berfikir yang ilmiah P2: Mampu mengevaluasi konsep atau teori hukum secara filosofis P3: Mampu membuat model atau merekonstruksi hukum bisnis dengan inovatif yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi maupun jurnal nasional terakreditasi. |
||
Keterampilan Khusus KK1: Mengembangkan dan memperluas pemahaman hukum bisnis dengan mengevaluasi asas hukum, konsep hukum dan teori hukum melalui riset dengan berbagai jenis metode penelitian hukum. KK2: Merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan penelitian dalam bidang hukum bisnis yang bermanfaat dalam menjawab problematika hukum dengan menggunakan metode penelitian hukum KK3: Menghasilkan karya ilmiah bidang hukum bisnis yang diperoleh melalui penelitian hukum dengan sesuai tata kaidah ilmiah |
||
2 |
Peneliti |
Sikap: Integritas Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berperikemanusiaan, kecintaan terhadap tanah air, permusyawaratan dan berkeadilan. Profesional Mampu berkontribusi dalam menerapkan, mengembangkan dan menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kedisiplinan, ketaatan dan tanggung jawab secara mandiri terhadap norma akademik dan hukum, mutu kehidupan, dan motivasi pembelajaran sepanjang hayat Entrepreneurship Mampu menunjukkan semangat kepemimpinan, kerjasama, berani mengambil risiko, memanfaatkan peluang dan solutif. |
Keterampilan Umum KU1: Mampu mengembangkan dan meningkatkan keahlian spesifik yang mendalam didasari penerapan dan pemahaman filosofi keilmuaN bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu. KU2: Mampu melakukan pendalaman dan perluasan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset atau penciptaan karya inovatif yang dapat diterapkan di lingkup pekerjaan tertentu. KU3: Mampu membangun hubungan kesejawatan dan kolegial serta menjalin kerja sama dalam dan luar negeri untuk pengembangan ilmu hukum. |
||
Pengetahuan P1: Mampu menguasasi dan menafsirkan hukum dalam kerangka berfikir yang ilmiah P2: Mampu mengevaluasi konsep atau teori hukum secara filosofis P3: Mampu membuat model atau merekonstruksi hukum bisnis dengan inovatif yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi maupun jurnal nasional terakreditasi. |
||
Keterampilan Khusus KK1: Mengembangkan dan memperluas pemahaman hukum bisnis dengan mengevaluasi asas hukum, konsep hukum dan teori hukum melalui riset dengan berbagai jenis metode penelitian hukum. KK2: Merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan penelitian dalam bidang hukum bisnis yang bermanfaat dalam menjawab problematika hukum dengan menggunakan metode penelitian hukum KK3: Menghasilkan karya ilmiah bidang hukum bisnis yang diperoleh melalui penelitian hukum dengan sesuai tata kaidah ilmiah |
||
3 |
Praktisi |
Sikap: Integritas Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berperikemanusiaan, kecintaan terhadap tanah air, permusyawaratan dan berkeadilan. Profesional Mampu berkontribusi dalam menerapkan, mengembangkan dan menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kedisiplinan, ketaatan dan tanggung jawab secara mandiri terhadap norma akademik dan hukum, mutu kehidupan, dan motivasi pembelajaran sepanjang hayat Entrepreneurship Mampu menunjukkan semangat kepemimpinan, kerjasama, berani mengambil risiko, memanfaatkan peluang dan solutif. |
Keterampilan Umum KU1: Mampu mengembangkan dan meningkatkan keahlian spesifik yang mendalam didasari penerapan dan pemahaman filosofi keilmuan bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu. KU2: Mampu melakukan pendalaman dan perluasan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset atau penciptaan karya inovatif yang dapat diterapkan di lingkup pekerjaan tertentu. KU3: Mampu membangun hubungan kesejawatan dan kolegial serta menjalin kerja sama dalam dan luar negeri untuk pengembangan ilmu hukum. |
||
Pengetahuan P1: Mampu menguasasi dan menafsirkan hukum dalam kerangka berfikir yang ilmiah P2: Mampu mengevaluasi konsep atau teori hukum secara filosofis P3: Mampu membuat model atau merekonstruksi hukum bisnis dengan inovatif yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi maupun jurnal nasional terakreditasi. |
||
|
Keterampilan Khusus KK1: Mengembangkan dan memperluas pemahaman hukum bisnis dengan mengevaluasi asas hukum, konsep hukum dan teori hukum melalui riset dengan berbagai jenis metode penelitian hukum. KK2: Merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan penelitian dalam bidang hukum bisnis yang bermanfaat dalam menjawab problematika hukum dengan menggunakan metode penelitian hukum KK3: Menghasilkan karya ilmiah bidang hukum bisnis yang diperoleh melalui penelitian hukum dengan sesuai tata kaidah ilmiah |
Peta Kurikulum
Mata Kuliah
Semester 1
- Filsafat Hukum
- Metode Penelitian Hukum dan Proposal Penelitian
- Teknik Penulisan Disertasi
Semester 2
- Proposal Disertasi
Semester 3
- Penelitian dan Seminar Hasil
Semester 4
- Penelitian dan Seminar Hasil 2
Semester 5
- Ujian Tertutup Disertasi/Pra Promosi
Semester 6
- Ujian Terbuka/Promosi Doktor