Akademik & Kurikulum Program Studi

Doktor Ilmu Hukum

Visi Program Studi

Menjadi Program Studi Doktor Hukum unggul di Asia Tenggara yang memiliki integritas, profesionalisme dan jiwa kewirausahaan dalam bidang hukum bisnis pada tahun 2025.

Misi Program Studi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran Program Studi Doktor Hukum yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional lndonesia (KKNI) dan berlandaskan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta jiwa kewirausahaan;
  2. Menyelenggarakan penelitian yang bermanfaat dan mendukung pengembangan hukum bisnis dalam kegiatan dunia usaha;
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat sebagai aplikasi ilmu pengetahuan dan penelitian untuk mendukung pengembangan hukum bisnis di masyarakat;
  4. Mengembangkan kerjasama dan memanfaatkan ilmu hukum bisnis secara berkesinambungan untuk mencapai keunggulan Program Studi Doktor Hukum dan meningkatkan integritas, profesionalisme, serta jiwa kewirausahaan.

Profil Lulusan

  1. Akademisi

  2. Peneliti

  3. Praktisi

Capaian Pembelajaran

1

Akademisi

Sikap:

Integritas

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berperikemanusiaan, kecintaan terhadap tanah air, permusyawaratan dan berkeadilan.

Profesional

Mampu berkontribusi dalam menerapkan, mengembangkan dan menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki

kedisiplinan, ketaatan dan tanggung jawab secara mandiri terhadap norma akademik dan hukum, mutu kehidupan, dan motivasi

pembelajaran sepanjang hayat

Entrepreneurship

Mampu menunjukkan semangat kepemimpinan, kerjasama, berani mengambil risiko, memanfaatkan peluang dan solutif.

Keterampilan Umum:

KU1:

Mampu mengembangkan dan meningkatkan keahlian spesifik yang mendalam didasari penerapan dan pemahaman filosofi keilmuan bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu.

KU2:

Mampu melakukan pendalaman dan perluasan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset atau penciptaan karya inovatif yang dapat diterapkan di lingkup pekerjaan tertentu.

KU3:

Mampu membangun hubungan kesejawatan dan kolegial serta menjalin kerja sama dalam dan luar negeri untuk pengembangan ilmu hukum.

Pengetahuan

P1:

Mampu menguasasi dan menafsirkan hukum dalam kerangka berfikir yang ilmiah

P2:

Mampu mengevaluasi konsep atau teori hukum secara filosofis

P3:

Mampu membuat model atau merekonstruksi  hukum bisnis dengan inovatif yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi maupun jurnal nasional terakreditasi.

Keterampilan Khusus

KK1:

Mengembangkan dan memperluas pemahaman hukum bisnis dengan mengevaluasi asas hukum, konsep hukum dan teori hukum  melalui riset dengan berbagai jenis metode penelitian hukum.

KK2:

Merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan penelitian dalam bidang hukum bisnis yang bermanfaat dalam menjawab problematika hukum  dengan menggunakan metode penelitian hukum

KK3:

Menghasilkan karya ilmiah bidang hukum bisnis yang diperoleh melalui penelitian hukum dengan sesuai tata kaidah ilmiah

2

Peneliti

Sikap:

Integritas

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berperikemanusiaan, kecintaan terhadap tanah air, permusyawaratan dan berkeadilan.

Profesional

Mampu berkontribusi dalam menerapkan, mengembangkan dan menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki

kedisiplinan, ketaatan dan tanggung jawab secara mandiri terhadap norma akademik dan hukum, mutu kehidupan, dan motivasi

pembelajaran sepanjang hayat

Entrepreneurship

Mampu menunjukkan semangat kepemimpinan, kerjasama, berani mengambil risiko, memanfaatkan peluang dan solutif.

Keterampilan Umum

KU1:

Mampu mengembangkan dan meningkatkan keahlian spesifik yang mendalam didasari penerapan dan pemahaman filosofi keilmuaN bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu.

KU2:

Mampu melakukan pendalaman dan perluasan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset atau penciptaan karya inovatif yang dapat diterapkan di lingkup pekerjaan tertentu.

KU3:

Mampu membangun hubungan kesejawatan dan kolegial serta menjalin kerja sama dalam dan luar negeri untuk pengembangan ilmu hukum.

Pengetahuan

P1:

Mampu menguasasi dan menafsirkan hukum dalam kerangka berfikir yang ilmiah

P2:

Mampu mengevaluasi konsep atau teori hukum secara filosofis

P3:

Mampu membuat model atau merekonstruksi  hukum bisnis dengan inovatif yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi maupun jurnal nasional terakreditasi.

Keterampilan Khusus

KK1:

Mengembangkan dan memperluas pemahaman hukum bisnis dengan mengevaluasi asas hukum, konsep hukum dan teori hukum  melalui riset dengan berbagai jenis metode penelitian hukum.

KK2:

Merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan penelitian dalam bidang hukum bisnis yang bermanfaat dalam menjawab problematika hukum  dengan menggunakan metode penelitian hukum

KK3:

Menghasilkan karya ilmiah bidang hukum bisnis yang diperoleh melalui penelitian hukum dengan sesuai tata kaidah ilmiah

3

Praktisi

Sikap:

Integritas

Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa berperikemanusiaan, kecintaan terhadap tanah air, permusyawaratan dan berkeadilan.

Profesional

Mampu berkontribusi dalam menerapkan, mengembangkan dan menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki

kedisiplinan, ketaatan dan tanggung jawab secara mandiri terhadap norma akademik dan hukum, mutu kehidupan, dan motivasi

pembelajaran sepanjang hayat

Entrepreneurship

Mampu menunjukkan semangat kepemimpinan, kerjasama, berani mengambil risiko, memanfaatkan peluang dan solutif.

Keterampilan Umum

KU1:

Mampu mengembangkan dan meningkatkan keahlian spesifik yang mendalam didasari penerapan dan pemahaman filosofi keilmuan bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan tertentu.

KU2:

Mampu melakukan pendalaman dan perluasan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui riset atau penciptaan karya inovatif yang dapat diterapkan di lingkup pekerjaan tertentu.

KU3:

Mampu membangun hubungan kesejawatan dan kolegial serta menjalin kerja sama dalam dan luar negeri untuk pengembangan ilmu hukum.

Pengetahuan

P1:

Mampu menguasasi dan menafsirkan hukum dalam kerangka berfikir yang ilmiah

P2:

Mampu mengevaluasi konsep atau teori hukum secara filosofis

P3:

Mampu membuat model atau merekonstruksi  hukum bisnis dengan inovatif yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi maupun jurnal nasional terakreditasi.

 

Keterampilan Khusus

KK1:

Mengembangkan dan memperluas pemahaman hukum bisnis dengan mengevaluasi asas hukum, konsep hukum dan teori hukum  melalui riset dengan berbagai jenis metode penelitian hukum.

KK2:

Merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan penelitian dalam bidang hukum bisnis yang bermanfaat dalam menjawab problematika hukum  dengan menggunakan metode penelitian hukum

KK3:

Menghasilkan karya ilmiah bidang hukum bisnis yang diperoleh melalui penelitian hukum dengan sesuai tata kaidah ilmiah

Peta Kurikulum

Mata Kuliah

Semester 1

  • Filsafat Hukum
  • Metode Penelitian Hukum dan Proposal Penelitian
  • Teknik Penulisan Disertasi

Semester 2

  • Proposal Disertasi

Semester 3

  • Penelitian dan Seminar Hasil

Semester 4

  • Penelitian dan Seminar Hasil 2

Semester 5

  • Ujian Tertutup Disertasi/Pra Promosi

Semester 6

  • Ujian Terbuka/Promosi Doktor

Fasilitas