Akademik & Kurikulum Program Studi
Magister Ilmu Hukum
Visi Program Studi
Menjadi Program Studi Magister Hukum unggul di Asia Tenggara yang memiliki integritas, profesionalisme dan jiwa kewirausahaan dalam bidang hukum perusahaan pada tahun 2025.
Misi Program Studi
- Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran program Magister llmu Hukum yang mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional lndonesia (KKNt) dan berlandaskan nilai-nilai integritas, profesionalisme, serta jiwa kewirausahaan;
- Menyelenggarakan penelitian yang bermanfaat dan mendukung pengembangan hukum perusahaan di masyarakat;
- Menyelenggarakan pengabdian masyarakat sebagai aplikasi ilmu pengetahuan dan penelitian untuk mendukung pengembangan hukum perusahaan dalam keBiatan bisnis; dan
- Mengembangkan kerjasama dan memanfaatkan llmu Hukum perusahaan secara berkesinambungan untuk mencapai keunggulan program Studi Magister Hukum dan meningkatkan integritas, profesionalisme, serta jiwa kewirausahaan.
Profil Lulusan
- Akademisi
- Praktisi Hukum
Capaian Pembelajaran
1 |
Akademisi |
Sikap:
Integritas Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, kecintaan terhadap tanah air, permusyawaratan dan berkeadilan. Profesional Mampu berkontribusi dalam menerapkan, mengembangkan dan menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kedisiplinan, ketaatan dan tanggung jawab secara mandiri terhadap norma akademik dan hukum, mutu kehidupan, dan motivasi pembelajaran sepanjang hayat
Entrepreneurship Mampu menunjukkan semangat kepemimpinan, kerjasama, berani mengambil risiko, memanfaatkan peluang dan solutif.
|
Keterampilan Umum KU 1: Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif melalui kaidah dan etika ilmiah, serta dapat mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat, baik di dalam lembaga, maupun di komunitas, dengan pendekatan interdisiplin atau multidisiplin dalam rangka mendukung proses pembelajaran.
KU 2: Mampu melakukan penelitian berdasarkan peta jalan yang sudah dikembangkan; mampu mempublikasikan hasil penelitian di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional; serta mampu mendokumentasikan, menyimpan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
KU 3: Mampu mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan, serta mampu mengambil keputusan untuk memberikan solusi atas permasalahan di masyarakat dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora.
|
||
Pengetahuan P1: Mampu menganalisis permasalahan dalam masyarakat melalui penguasaan teori bidang ilmu hukum
P2: Mampu menguasai fakta-fakta hukum, sistem hukum, teori hukum dan pengaplikasian teori dalam proses memecahkan permasalahan hukum
P3: Mampu mengevaluasi permasalahan di bidang hukum perusahaan dengan memberikan solusi serta rekomendasi secara teoritis dan inovatif yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional
|
||
Keterampilan Khusus
KK1: Mampu mengembangkan pengetahuan di bidang hukum perusahaan
KK2: Mampu mengintegrasikan struktur, kaidah dan teori hukum dalam penelitian hukum dengan memperhatikan kaidah, etika dan metodologi hukum yang tepat, serta dipublikasikan dalam jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional
KK3: Mampu memberikan argumentasi hukum terhadap permasalahan dan kebutuhan dalam masyarakat berdasar pada teori hukum dan merekomendasikan solusi dengan menerapkan nilai-nilai pancasila yang hidup dalam masyarakat
|
||
2 |
Praktisi Hukum |
Sikap:
Integritas Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, kecintaan terhadap tanah air, permusyawaratan dan berkeadilan. Profesional Mampu berkontribusi dalam menerapkan, mengembangkan dan menemukan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta memiliki kedisiplinan, ketaatan dan tanggung jawab secara mandiri terhadap norma akademik dan hukum, mutu kehidupan, dan motivasi pembelajaran sepanjang hayat
Entrepreneurship Mampu menunjukkan semangat kepemimpinan, kerjasama, berani mengambil risiko, memanfaatkan peluang dan solutif.
|
Keterampilan Umum KU 1: Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, kreatif melalui kaidah dan etika ilmiah, serta dapat mengelola, mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan kolega, sejawat, baik di dalam lembaga, maupun di komunitas, dengan pendekatan interdisiplin atau multidisiplin dalam rangka mendukung proses pembelajaran.
KU 2: Mampu melakukan penelitian berdasarkan peta jalan yang sudah dikembangkan; mampu mempublikasikan hasil penelitian di jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional; serta mampu mendokumentasikan, menyimpan, dan menemukan kembali data hasil penelitian dalam rangka menjamin kesahihan dan mencegah plagiasi.
KU 3: Mampu mengidentifikasi permasalahan dan kebutuhan, serta mampu mengambil keputusan untuk memberikan solusi atas permasalahan di masyarakat dengan memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora.
|
||
Pengetahuan P1: Mampu menganalisis permasalahan dalam masyarakat melalui penguasaan teori bidang ilmu hukum
P2: Mampu menguasai fakta-fakta hukum, sistem hukum, teori hukum dan pengaplikasian teori dalam proses memecahkan permasalahan hukum
P3: Mampu mengevaluasi permasalahan di bidang hukum perusahaan dengan memberikan solusi serta rekomendasi secara teoritis dan inovatif yang dipublikasikan pada jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional
|
||
Keterampilan Khusus
KK1: Mampu mengembangkan pengetahuan di bidang hukum perusahaan
KK2: Mampu mengintegrasikan struktur, kaidah dan teori hukum dalam penelitian hukum dengan memperhatikan kaidah, etika dan metodologi hukum yang tepat, serta dipublikasikan dalam jurnal ilmiah terakreditasi atau diterima di jurnal internasional
KK3: Mampu memberikan argumentasi hukum terhadap permasalahan dan kebutuhan dalam masyarakat berdasar pada teori hukum dan merekomendasikan solusi dengan menerapkan nilai-nilai pancasila yang hidup dalam masyarakat
|
Peta Kurikulum
Mata Kuliah (By Course)
Semester 1
- Filsafat Hukum
- Teori Hukum
- Metode Penelitian dan Proposal Penelitian
- Politik Hukum
Semester 2
- Hukum Bisnis
- Hukum Perusahaan
- Hukum Penyelesaian Sengketa
Semester 3
- Tesis
Mata Kuliah (By Research)
Semester 1
- Metode Penelitian dan Proposal Penelitian
- Teori Hukum
- Hukum Bisnis
Semester 2
- Pelaksanaan Penelitian
- Seminar Hasil Penelitian
Semester 3
- Mata Kuliah Pilihan bebas
- Mata Kuliah Lintas Prodi
- Teknologi Lingkungan