Lemahnya Regulasi Keamanan Penjara di Indonesia, 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba

Kaburnya tujuh tahanan kasus narkoba dari Rutan Salemba pada 12 November 2024 menjadi sorotan terkait kelemahan sistem keamanan penjara di Indonesia. Para tahanan diduga melarikan diri dengan menjebol teralis besi sel dan menggunakan gorong-gorong sebagai jalur pelarian. Menanggapi kejadian ini, pihak Rutan Salemba, dipimpin oleh Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Narbani, telah melakukan pencarian intensif di sekitar area rutan dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menangkap kembali para tahanan. Kasus ini menggarisbawahi tantangan besar dalam pengelolaan rumah tahanan, baik dari segi keamanan fisik maupun manajemen pengawasan tahanan.

Kasus pelarian tahanan bukanlah fenomena baru di Indonesia. Sepanjang tahun 2024, insiden serupa juga terjadi, seperti kaburnya 53 narapidana dari Lapas Kelas II B Sorong, Papua Barat Daya, pada 7 Januari 2024. Kejadian tersebut dipicu oleh kerusuhan setelah pelaksanaan ibadah hari Minggu, di mana para narapidana mengancam petugas jaga dan memanfaatkan ledakan petasan untuk melarikan diri. Faktor penyebab pelarian umumnya mencakup kelemahan internal, seperti kondisi bangunan yang tidak memadai, konflik antar napi, hingga kelengahan petugas, serta faktor eksternal seperti bencana alam atau gangguan massa. Semua ini menunjukkan perlunya peningkatan sistem keamanan dan reformasi dalam tata kelola pemasyarakatan untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Penyebab kaburnya tahanan dan narapidana dapat dibedah menjadi dua faktor utama, yaitu internal dan eksternal. Faktor internal mencakup buruknya kondisi fisik dan sosial dalam lembaga pemasyarakatan. Ketidaksesuaian kapasitas rutan dengan jumlah tahanan sering kali memicu ketegangan antar penghuni, yang kemudian berkembang menjadi konflik seperti pemerasan, pengeroyokan, dan kekerasan lainnya. Selain itu, kekerasan yang dilakukan oleh petugas, seperti pemukulan atau tindakan yang tidak manusiawi, memperburuk situasi dan mendorong tahanan untuk mencari jalan keluar. Lingkungan yang tidak kondusif dan bangunan yang rapuh memudahkan mereka merencanakan pelarian secara kolektif, biasanya dipimpin oleh tahanan yang memiliki pengaruh besar.

Faktor eksternal juga turut memberikan peluang bagi tahanan untuk melarikan diri. Situasi darurat seperti gempa bumi, kebakaran, atau serangan massa dari luar penjara dapat menciptakan celah keamanan yang dimanfaatkan oleh para tahanan. Kurangnya pelatihan dan profesionalisme petugas keamanan turut memperparah situasi. Ketidakseimbangan antara jumlah petugas dan warga binaan menambah beban kerja yang menyebabkan pengawasan menjadi tidak optimal. Untuk mengatasi hambatan ini, diperlukan langkah-langkah konkret, seperti meningkatkan kompetensi petugas melalui pelatihan intensif, menambah jumlah personel, dan memperbaiki regulasi yang terkait dengan keamanan lembaga pemasyarakatan. Upaya ini harus dibarengi dengan penguatan infrastruktur dan pemanfaatan teknologi, seperti pemasangan CCTV dan alarm otomatis, untuk memastikan setiap celah keamanan dapat terpantau dengan baik.(HE)

Berita Terbaru

Agenda Mendatang

 

1

Januari

Tahun Baru 2026 Masehi

16

Januari

Isra Mi’raj

16-17

Februari

Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

8

Maret

Workshop Penyusunan Artikel dan Publikasi Jurnal Nasional Terakreditasi dan Internasional Terindeks Scopus

15

Maret

Workshop “From Idea to Article”

18-19

Maret

Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

20-24

Maret

Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriyah

3

April

Wafat Yesus Kristus

5

April

Kebangkitan Yesus Kristus

7

April

Webinar Kebaruan (Novelty)

1

Mei

Hari Buruh Internasional

4

Mei

Kuliah Dosen Tamu “Bukan Sekedar Damai: Seni Negosiasi dalam Sengketa Hukum”

8

Mei

Webinar Proposal The Legality of Iran Closure The Strait of Hormuz and its Impact on International Trade

14-15

Mei

Kenaikan Yesus Kristus

22

Mei

Webinar Legal Transplantation and Law Reform: Navigating The Gap Between Theory and Practice

27-28

Mei

Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah

29

Mei

Webinar The Status and Treatment of Merchandt Vessels In Situations of War

31

Mei

Hari Raya Waisak 2570 BE

1

Juni

Hari Lahir Pancasila

2-4

Juni

Kunjungan Kerja dan Penandatanganan MoU di Universiti Sains Islam Malaysia, Universiti Kebangsaan Malaysia, dan Universiti Malaya

6

Juni

Kuliah Umum Magister Ilmu Hukum

12

Juni

Kuliah Umum Sarjana Hukum & Seminar Perpajakan “Aspek Hukum dan Penyelesaian Sengketa Pajak”

16

Juni

Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah

30

Juni

Kunjungan Benchmarking Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Makassar dan Direktur Program Pascasarjana Universitas Ngudi Waluyo ke Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

10

Juli

Seminar Nasional “Pemberesan Saham dalam Kepailitan Perseroan”

13-18

Juli

Pelatihan dan Pendidikan Mediator Bersertifikat

18

Juli

Yudisium Fakultas Hukum

25-16

Juli-Agustus

Pendidikan Keterampilan Profesi Advokat (PKPA)

31-2

Juli-Agustus

Dharmawisata dan Service Excellent Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara

3-7

Agustus

Workshop Penulisan Skripsi (WPS)

12-13

Agustus

Pengenalan Kampus dan Penyambutan Mahasiswa Baru (PKKMB)

13-18

Agustus

Lomba International Moot Court Competition 2026

15

Agustus

Pengenalan Kampus dan Penyambutan Mahasiswa Baru (PKKMB) Program Pascasarjana Semester Ganjil 2026/2027

17

Agustus

Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

18

Agustus

Open House Orang Tua Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2026/2027

19

Agustus

Webinar “Masa Depan Tata Kelola Data di Indonesia: Sinkronisasi Regulasi, Persiapan Industri, dan Tantangan Perlindungan Data Pribadi”

23-30

Agustus

International Student Exchange Programme (ISEP)

25

Agustus

Maulid Nabi Muhammad SAW

26

Agustus

Kuliah Tamu “Mengkaji Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat dalam Dunia Bisnis”

28

Agustus

Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM)

9

September

Kuliah Tamu “Tantangan Penyelenggaraan Rumah Susun di Indonesia: Implementasi UU Nomor 20 Tahun 2011 tantang Rumah Susun”

17

September

Kuliah Tamu “Music Business di Era Digital”

12

Oktober

Guest Lecture “Explanation Ragarding Equitable Access: Islamic Economic Framework for Modern Copyright Law”

24-25

Desember

Hari Raya Natal
Fakultas Hukum, Kuliah Jurusan Hukum, Magister Kenotariatan, Jakarta, FH Untar, Universitas Tarumanagara